Hakikat Negara Secara Umum

 

Istilah “staat” mempunyai sejarah sendiri. Istila h itu mula-mulanya dipergunakan dalam abad X V di Eropa Barat. Anggapan umum yan g diterima bahwa “staat” (state, etat) tersebut dialihkan dari kata latin “status” atau “statum”. Kaisar Romawi, Ulpianus, dikatakan pernah memakai kata “statum” dalam ucapannya “Publicum iusest quad ad statum rei Romanae spectat”. Menurut Jellinek,kata “statum” pada waktu itu masih berarti “die Vervassung, die Ordunung” atau sebagaimana disebut sekarang adalah konstitusi. Kemudian kata “status” itu juga lazim dipergunakan dalam hubungannya dengan kesejahtraan umum.

Secara etimologis kata status itu dalam bahasa latin klasik adalah satu istilah yang abstrak yang menujukan keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang mamiliki sifat – sifat yang tegak dan tetap itu. Demikianlah orang berkata tentang”stato die Medici”, stato di Firenzi”, stato della Chiesa”, dan sebagainya. Dalam abad-abad “res publica” daripada kata “stato” itu, terutama oleh orang-orang Romawi. Maka dari itu, kata “lo stato” adalah sesuatu penemuan yang baru, baikdalam pemakaiannya maupun dalam maknanya.

Hakikat Negara Secara Umum

Hakikat Kekuasaan Pdf

Tujuan negara secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan.

Fungsi Negara Secara Umum

Hakikat Negara Secara Umum Di

Kata “lo stato” tidak lagi dipergunakan bagi ”polis” Yunani maupun bagi negara Feodal dari abad menengah yang pada waktu itu masih yang merupakan “estate-state” atau standen staat”. Istilah “lostato” itu tepat menunjuk negara teritorial yang muncul dalam abad XVI,sebagai istilah yang menunjukkan si s tem fungsi dan segenap organ umum yang tersusun rapi yang mendiami sesuatu wilayah tertentu. Jika praktik mengalihkan kata “state” itu dari kata “status”, maka doktrin mengenal untuk pertama kali dari tulisan Niccolo Machiavellin yang lazim dianggap sebagai Bapak Ilmu Politik Modern (sesudah Aristoteles). Dalam bukunya yang termasyur “the prince”, Machiavelli-lah yang pertama-tama memperkenalkan istilah “lo stato” dalam pustakaan ilmu politik. Jean Bodin, sekal i pun menemukan istil a h “Ilmu politik”, namun masih menggunakan kata “republique” dalam edisi bahas a prancis dari bukunya yang termasyur itu dan kata “civitas” dalam edisi bahasa Latinnya.juga Grotius dalam ‘de Jure belli ac pacis”(1625) masih menggunakan kata “civitas” dan Thomas Hobbes menggunakan istilah “ Commonwealth”. Antara ide dan kenyataan mungkin terdapat diskrepansi yang besar, yang sudah lumrah diketahui.