Tujuan negara secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan.
Kata “lo stato” tidak lagi dipergunakan bagi ”polis” Yunani maupun bagi negara Feodal dari abad menengah yang pada waktu itu masih yang merupakan “estate-state” atau standen staat”. Istilah “lostato” itu tepat menunjuk negara teritorial yang muncul dalam abad XVI,sebagai istilah yang menunjukkan si s tem fungsi dan segenap organ umum yang tersusun rapi yang mendiami sesuatu wilayah tertentu. Jika praktik mengalihkan kata “state” itu dari kata “status”, maka doktrin mengenal untuk pertama kali dari tulisan Niccolo Machiavellin yang lazim dianggap sebagai Bapak Ilmu Politik Modern (sesudah Aristoteles). Dalam bukunya yang termasyur “the prince”, Machiavelli-lah yang pertama-tama memperkenalkan istilah “lo stato” dalam pustakaan ilmu politik. Jean Bodin, sekal i pun menemukan istil a h “Ilmu politik”, namun masih menggunakan kata “republique” dalam edisi bahas a prancis dari bukunya yang termasyur itu dan kata “civitas” dalam edisi bahasa Latinnya.juga Grotius dalam ‘de Jure belli ac pacis”(1625) masih menggunakan kata “civitas” dan Thomas Hobbes menggunakan istilah “ Commonwealth”. Antara ide dan kenyataan mungkin terdapat diskrepansi yang besar, yang sudah lumrah diketahui.